Sabtu, 06 Agustus 2016

PENGARUH KENAIKAN BBM TERHADAP FAKTOR PRODUKSI

Tinjauan Pustaka

Pengertian BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada rakyat yang telah mengalami proses subsidi. Pengertian subsidi itu sendiri adalah sebuah bantuan keuangan yang diberikan sebuah badan (dalam hal ini oleh pemerintah) kepada rakyat atau sebuah bentuk usaha. Tujuannya adalah untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli. Sementara untuk membantu sebuah usaha yang mengalami kemunduran, subsidi juga diperlukan agar usaha tersebut tetap menjadi tumpuan hidup banyak orang.
Dalam hubungannya dengan bahan bakar minyak, hal serupa juga diterapkan oleh pemerintah pada produk BBM yang dikonsumsi masyarakat. Dengan kata lain pengertian BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang dijual kepada rakyat dengan harga di bawah harga bahan bakar dunia. Hal ini dikarenakan rakyat telah mendapatkan bantuan dana dalam bentuk potongan harga sebelum BBM sampai ke tangan konsumen. Potongan biaya tersebut termasuk dalam proses pengolahan minyak mentah hingga proses distribusi bahan bakar minyak ke tangan konsumen. Pemerintah menerapkan demikian karena BBM dinilai sebagai salah satu komoditas primer yang harus diberikan subsidi agar daya beli masyarakat dapat ditingkatkan.
Selain BBM subsidi, juga terdapat BBM non-subsidi yang tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah dengan konsekuensi harganya tentu lebih mahal dan kualitas minyak non-subsidi adalah lebih baik dibanding BBM subsidi. Menjadi sorotan selama ini adalah mengenai fokus sasaran dari BBM subsidi. Pemerintah memberlakukan kebijakan BBM subsidi sebenarnya ditujukan untuk rakyat dengan kemampuan daya beli rendah, dalam hal ini mereka yang berada di level ekonomi bawah. Namun kenyataannya konsumen dari BBM subsidi masih banyak yang berasal dari kalangan mampu bahkan beberapa kendaraan mewah dan milik pemerintah juga tak jarang menggunakan bahan bakar subsidi tersebut. Karena itu perlu "diredefinisi" atau dirumuskan ulang apa, bagaimana, kenapa dan untuk siapa subsidi itu jika mengacu pada pengertian BBM Subsidi.


PEMBAHASAN

1. Pengaruh kenaikan BBM terhadap permintaan faktor produksi
Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Kenaikan harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh terhadap permintaan faktor produksi.
SIFAT PERMINTAAN TERHADAP FAKTOR PRODUKSI
a. Permintan Terkait (derived demand)
Permintaan pengusaha atas sesuatu faktor produksi ditentukan oleh kemampuan faktor produksi tersebut menghasilkan barang yang dapat dijual dengan menguntungkan.
b. Bentuk kurva permintaan faktor
Pada kurva permintaan faktor produksi, kurva yang menurun dari kiri atas ke kanan bawah artinya: makin tinggi harga faktor produksi, makin sedikit permintaan atas faktor produksi tersebut. Namun pada umumnya perubahan permintaan faktor produksi disebabkan tiga hal:
1. Perubahan harga faktor atas permintaan barang
2. Efek penggantian
3. Hukum hasil lebih yang semakin berkurang

Meskipun demikian, kenaikan harga BBM juga dapat menimbulkan dampak yang positif dan negatif :
 Dampak Positif
1) Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternatif
Seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.
2) Pembangunan Nasional akan lebih pesat
Pembangunan nasional akan lebih pesat karena dana APBN yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
3) Hematnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.
4) Mengurangi Pencemaran Udara
Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.
 Dampak negatif
1) Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal.
Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya biaya produksi sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar.
2) Apabila harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagi perekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)
3) Meningkatnya biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya harga bahan, beban transportasi dll. Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.
4) Terjadi Peningkatan jumlah pengangguran.
5) Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan, maka kemungkinan akan terjadi PHK.
6) Inflasi
Inflasi akan terjadi jika harga BBM menglami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi suatu barang atau jasa.
Prinsip Penggunaan dan Pengalokasian Faktor Produksi secara efisien
1. Ketersediaan faktor produksi adalah terbatas
2. Keinginan manusia tidak terbatas
3. Dibutuhkan sikap rasional pengusaha dg cara menggunakan dan mengalokasikan faktor produksi secara efisien

2. Pengaruh kenaikan BBM terhadap penawaran faktor produksi
Penawaran faktor produksi adalah jumlah faktor produksi yang tersedia di pasar pada waktu tertentu (Alam.s 2006). Faktor produksi tersebut sangat beragam, misalnya tenaga kerja, tanah, dll. Penawaran merupakan Jumlah barang yang ingin ditawarkan (jual) oleh produsen pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu (berkaitan dengan sisi produksi). Semakin besar hasil produksi maka penawaran juga semakin besar. Berbeda dengan semakin tinggi harga produksi maka permintaan akan turun. Penawaran yang dilakukan oleh produsen sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya harga faktor produksi, biaya produksi, teknologi produksi, dan kebijakan pemerintah.
Kebijakan pemerintah meliputi hukum perundang-undangan tentang pendirian suatu usaha dan pemberian hak milik serta kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM. Hal itu sangat mempengaruhi harga faktor produksi, karena BBM adalah salah satu barang modal yang tidak terlepas dalam proses produksi, terutama pada sektor industri. Besarnya pengaruh kenaikan harga BBM terhadap sektor industri tidak segera dapat diperkirakan, kenaikan harga BBM mempengaruhi harga faktor-faktor produksi lainnya, seperti mesin. Dalam situasi seperti ini produsen mesin dapat memanfaatkannya secara baik dengan menaikan harga untuk mencapai keuntungan. Perindustrian sangat membutuhkan tenaga mesin yang berpengaruh pada penggunaan BBM untuk proses produksi dalam sebuah pabrik, oleh karena itu produsen akan tetap memperoleh faktor produksi tersebut walaupun dalam harga yang cukup tinggi.
Semakin tinggginya harga BBM maka penawaran faktor produksi semakin tinggi pula karena dalam situasi seperti inilah penawar faktor produksi bisa mencapai keuntungannya. Tingginya penawaran yang dilakukan oleh produsen maka harganya juga ikut naik, hal ini sesuai dengan hukum penawaran (the law of supply) “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang akan ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya”

3. Pengaruh kenaikan BBM terhadap pasar tenaga kerja
Pengaruh kenaikan harga BBM terhadap pasar tenaga kerja antara lain 46 komponen KHL dalam Permenaker 17/2005 sudah otomatis akan naik nominal harganya, sedangkan revisi komponen KHL untuk menyesuaikan harga komponen tersebut dilakukan pada akhir tahun. Kenaikan harga BBM juga pengaruh terhadap naiknya biaya produksi sehingga membebankan kenaikan biaya produksi tersebut kepada pekerja, seperti menunda pembayaran gaji, memotong gaji atau mengurangi jumlah pekerja. Harga kebutuhan juga akan naik seperti sandang, pangan, maupun sewa kamar, namun kenaikan tersebut belum tentu seimbang dengan gaji yang didapat oleh para pekerja. Beberapa kali para pekerja juga berdemo meminta kenaikan upah agar mereka bisa memenuhi kebutuhannya. Banyak pekerja yang sudah menikah ingin meningkatkan gaji, namun yang belum menikah juga ingin naik gaji pula padahal mereka juga belum menghidupi sesorang, orang yang belum menikah bisa saja dibuat berfoya-foya yang menyebabkan para produsen merasa merugi. Kenaikan gaji juga harus diikuti oleh kinerja yang lebih baik pula

4. Pengaruh kenaikan BBM terhadap pasar tanah
Tanah memang merupakan barang non produktif atau tidak menghasilkan keuntungan dan nilai uang. Namun dengan tanah usaha-usaha masyarakat akan tertompang dengan baik. Tanah adalah sebuah barang investasi, aset dan barang spekulasi yang pada kapan saja si pemilik akan menggunakannya sebagai bangunan, tempat tinggal, atau usaha-usaha produktif yang bernilai ekonomis. Kenaikan BBM tak luput juga pada kenaikan harga barang-barang, termasuk pula harga tanah. Karena nantinya tanah dapat mendatangkan nilai guna yang ekonomis dan dapat diukur dengan uang. Berbagai sektor-sektor memperkirakan kenaikan harga barang-barang, seperti sektor produksi atau industri, sektor bangunan, sektor kesehatan, sektor pertanian, dsb. Sektor yang terkena dampak signifikan adalah sector bangunan dan industri. Sektor bangunan mengalami kenaikan harga sebesar 3,67%. Sehingga apabila sektor bangunan meningkat pasti juga diikuti oleh kenaikan kebutuhan dasarnya sebagai pondasi yaitu tempat bangunan tersebut didirikan meliputi tanah atau lahan yang ditempati, bahan komposisi untuk membuat bangunan misalnya semen, pasir, batu bata, dsb.
Data pada tahun 2005, pada kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2005 menunjukkan transfer pendapatan yang paling besar mengalami penurunan adalah pemilik modal (7,38%), kemudian baru diikuti oleh pemilik tanah (5,32%), dan tenaga kerja (2,52%). Sedangkan pada kenaikan harga per 23 Mei 2008, menyebabkan penurunan transfer pendapatan terbesar terjadi pada pemilik tanah (1,79%), (Sri Susilo,2013). Hal ini berarti bahwa kenaikan BBM sangat berpengaruh terhadap harga tanah. Dilihat dari fakta tersebut, apabila pendapatan pemilik tanah menurun maka dapat ditentukan tanah sebagai tempat produktivitas atau nonproduktivitas tersebut tidak memberikan keuntungan seperti yang diharapkan oleh pemiliknya karena dianggap kurang memberikan pendapatan yang riil dibandingkan dengan biaya (cost) yang dikeluarkan pengusaha untuk memperoleh keuntungan (laba yang diharapkan lebih kecil), akibat dari penurunan harga BBM menentukan harga tanah di pasaran akan anjlok. Anjloknya harga tanah tergantung dari pendapatan pemilik tanah tersebut, apabila merasa dirugi karena pendapatan riil mengecil dampak dari kenaikan BBM maka kemungkinan besar pemilik tanah tidak akan menjual tanahnya dengan harga yang sangat murah (teori the law of supply) tadi karena keanjlokannya terlalu signifikan. Dampak di pasar tanah dapat disimpulkan akan terjadi kurangnya stok penjualan tanah sehingga terjadi pemonopolian pasar akibat jumlah produk yang minim. Akibatnya produsen bebas menentukan harga tanpa pengetahuan dari konsumen maka terjadilah harga tanah yang tinggi.

Seiring dengan peningkatan besaran harga properti tersebut, harga tanah tak mungkin malah turun. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan semua barang apapun macamnya dipastikan akan naik harga, entah itu sembako, rumah, property, dan bahkan tanah yang menjadi salah satu barang aset atau spekulasi seperti halnya dengan rumah atau property. Ini merupakan inflasi dari efek kenaikan BBM yang lumrah terjadi, pasar barang-barang apapun akan mengalami kenaikan harga, membengkaknya biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen ataupun produsen entah itu dalam hal konsumsi dan produksi mengakibatkan berkurangnya daya ekonomi masyarakat meliputi konsumsi atau daya beli masyarakat maupun distribusi dan produksi yang dilakukan oleh produsen.
Kendatinya inflasi atau kenaikan harga barang-barang yang terjadi khususnya harga tanah di pasaran sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM secara signifikan. Bahkan yang menjadi faktor utama terjadi kenaikan harga tanah itu adalah kenaikan harga BBM yang berdampak pada seluruh harga barang-barang entah sembako, property, rumah, dll. Hal ini pasti akan berimbas pada pasar tanah, dimana tanah adalah barang aset atau barang spekulasi. Tanah yang memang kosong dan tidak produktif artinya tidak menghasilkan nilai guna dan nilai uang namun dapat dibuat menjadi sebuah usaha yang nantinya menghasilkan keuntungan. Naiknya harga tanah di Bekasi menyusul masuknya pabrik-pabrik besar seperti Jababeka dan pengembang besar seperti Summarecon
Tak luput dengan kenaikan BBM karena subsidi pemerintah telah dikurangi, maka masyarakatpun akan menjadi yang pertama merasakan dampaknya. Dampak dari kenaikan BBM tersebut pastinya menuai segala macam kelonjakan harga-harga barang tak terkecuali tanah. Maka, pasar tanah yang merupakan pasar dengan penjualan barang aset atau investasi untuk masa sekarang atau masa depan pasti akan ikut naik. Entah tanah yang ada di pedesaan apalagi di perkotaan. Karena tanah sendiri merupakan pondasi bagi masyarakat menempatkan barang-barang lainnya yang dianggap berharga untuk modal produksinya dengan usaha-usaha mereka yang menghasilkan keuntungan akan dibutuhkan, sehingga semakin mereka butuh maka kerelaan konsumen untuk mengeluarkan biaya yang lebihpun akan disanggupi. Sesuai dengan kebutuhan, mereka menganggap kebutuhan akan tanah sebagai penompang hidup dirasa sebagai kebutuhan pokok. Bantuan atau subsidi pemerintah sangat dibutuhkan, sedikit atau banyak mempengaruhi harga-harga barang di pasaran. Maka dari itu kenaikan BBM ini akan berimbas pada kenaikan harga tanah di pasar-pasar tanah di regional, nasional, maupun internasional.

5. Pengaruh kenaikan BBM terhadap industri properti
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah merisaukan para pelaku usaha, termasuk para pengembang properti. Kekhawatiran ini bisa dipahami mengingat harga BBM yang mencapai hampir 30% bisa mempengaruhi harga dan penjualan produk properti. Seberapa besar pengaruh kenaikan harga BBM ini pada industri properti ? Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar rata-rata 28,7 persen dipercaya bakal berakibat langsung terhadap peningkatan biaya konstruksi. Otomatis kenaikan ini cepat atau lambat nicaya akan mendorong peningkatan biaya pembangunan semua proyek properti. Baik itu perumahan, apartemen, ruko, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, hingga properti perkantoran.

Sejak pertengahan tahun lalu, banyak kalangan menilai pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan kembali mengalami masa-masa sulit seiring dengan meningkatnya harga minyak serta komoditas lainnya di pasar Internasional yang ditenggarai akan menjadi pemicu melemahnya pertumbuhan ekonomi global. Keadaan tersebut tentu akan memberi dampak bagi perkembangan sektor bisnis dalam negeri termasuk sektor properti. Ironisnya, jauh-jauh hari sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, sejumlah bahan baku konstruksi seperti baja, besi serta bahan bangunan lainnya sudah terlebih dahulu naik. Dalam sebuah acara media briefing, Lucy Rumantir, Chairman Jones Lang LaSalle Indonesia, melontarkan kegelisahannya akan kenaikan harga BBM terhadap industri properti dalam negeri.

Pukulan atas kenaikan harga BBM sejauh ini memang belum banyak dirasakan. Hanya saja moment ini sudah mengkhawatirkan sejumlah pihak, tidak terkecuali para pengembang sebagai garda depan industri properti. Artadinata Djangkar, Director PT Ciputra Property Tbk. adalah salah satu pengembang yang sangat prihatin dengan melambungnya harga BBM. Kenaikan harga BBM ini memang tidak sebesar tahun lalu. Tetapi ancaman terhadap tingginya angka inflasi serta potensi Bank Indonesia menaikkan suku bunga, niscaya membuat was-was para konsumen atau nasabah yang membeli produk properti melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) maupun kredit kepemilikan apartemen (KPA). Tidak menutup kemungkinan, pasar properti yang dalam dua tahun terakhir ini tumbuh dengan bagus, dalam waktu 1 sampai 2 tahun mendatang bakal dihantui dengan menurunnya demand atau daya beli masyarakat.

Dibalik peristiwa, pasti ada hikmah. Ini biasanya dirasakan oleh para pengembang yang tahun ini sudah menyelesaikan atau minimal sudah merampungkan 80 persen konstruksi propertinya. Niscaya para pengembang ini dalam satu tahun kedepan tidak akan menjual produknya dengan harga baru. Setidaknya hal ini dirasakan oleh pengembang Gapuraprima Group. Menurut Hartan Gunadi, Direktur Marketing Gapuraprima Group. Sepertinya mereka masih melihat-lihat seberapa besar daya beli masyarakat pada produk properti pasca kenaikan harga BBM. Apa yang dirasakan oleh Gapuraprima Group boleh jadi benar adanya. Karena menurut Lucy Rumantir, untuk tahun ini pihaknya melihat sektor properti masih sangat bagus sekalipun ada ancaman kenaikan harga secara umum atau inflasi.


DAFTAR PUSTAKA

S. Alam, 2006, Ekonomi Jilid 1, Jakarta : Esis
Wahyuningsih, Endang, 2012. Dampak Kenaikan Harga Minyak
Abimanyu, Anggito. 2012. "Kenaikan Harga BBM". KOMPAS, 1 Maret 2012.
Sri Susilo.Y:2013.Susidi BBM &PerekonomianIndonesia.Yogyakarta. Gosyen Publishing.
Republika.co.id
Okezone.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-13/685/pengertian-bbm-subsidi-adalah#.VJ0iBcPABg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar